Sebagian Besar Perusahaan Minyak Kelapa Sawit Indonesia dapat Memenuhi Kriteria UE: Duta Besar
Jakarta. Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia telah menyatakan keyakinan bahwa sebagian besar perusahaan minyak kelapa sawit di dalam negeri dapat memenuhi persyaratan blok yang lebih ketat terhadap deforestasi untuk komoditas perkebungan, termasuk minyak kelapa sawit.
"Kami yakin bahwa sebagian besar perusahaan, perusahaan besar maupun petani kecil, dapat memenuhi kriteria kami,” kata Duta Besar UE Vincent Piket kepada wartawan pada hari Senin.
Komentar Piket datang seminggu setelah UE menyetujui undang-undang yang melarang perusahaan menjual kopi, dagung sapi, kedelai, coklat, karet dan beberapa turunan kelapa sawit yang berhubungan dengan deforestasi pada pasar UE.
Undang-undang tersebut mewajibkan perusahaan untuk melampirkan pernyataan uji tuntas yang menunjukkan bahwa rantai pasokan mereka tidak berkontribusi terhadap kerusakan hutan sebelum menjual produk mereka ke UE, atau merekan akan menghadapi denda yang signifikan.
Banyak orang di Indonesia yang menyatakan keprihatinan mereka di mana undang-undang tersebut akan mengakibatkan eksportir tidak mungkin mengirimkan komoditas mereka ke blok ekonomi, salah satu pasar terbesar minyak kelapa sawit Indonesia, selain India, Tiongkok dan Pakistan.
"Ada banyak kesalahpahaman terkait undang-undang ini yang menyatakan bahwa undang-undang ini membuat perdagangan menjadi tidak mungkin. Bukan itu masalahnya. Saya yakin setelah berbicara dengan perusahaan bahwa hal ini memungkinkan,” kata Piket.
Duta Besar mencatat bahwa Indonesia dan UE sama-sama melihat ke arah yang sama dalam mempromosikan produksi minyak kelapa sawit berkelanjutan.
Satu dekade yang lalu, pemerintah memperkenalkan sistem sertifikasi Minyak Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Indonesian Sustainable Palm Oil / ISPO), yang mencakup larangan pembukaan hutan primer.
Kini, hasil perkebunan bersertifikasi ISPO telah mencapai 38 juta metrik ton per tahun, lebih tinggi dibandingkan ekspor minyak kelapa sawit Indonesia dalam setahun, menurut Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI).
Piket mengatakan untuk membuat sistem ISPO berfungsi, ia menekankan perlunya investasi dalam pengembangan keterampilan, khususnya bagi petani kecil. Duta Besar juga menyinggung pentingnya perbaikan metode produksi di industri minyak kelapa sawit.



