Pemerintah Akan Mempercepat Program Replantasi Minyak Kelapa Sawit

Presiden Joko "Jokowi" Widodo Memimpin Rapat Kabinet Terbatas tentang Kebijakan Terkait Minyak Kelapa Sawit.

Salah satu sorotan dari pertemuan tersebut adalah implementasi program replantasi minyak kelapa sawit.

"Realisasi replantasi minyak kelapa sawit yang telah dicapai adalah 30 persen dari target 180.000 [hektar]. Salah satu hambatan adalah regulasi. Presiden telah memerintahkan kami untuk meninjau Peraturan Menteri Pertanian, khususnya ketentuan mengenai sertifikat tanah dan rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk replantasi," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah pertemuan tersebut.

Airlangga mengatakan bahwa peserta pertemuan juga membahas peningkatan dana replantasi dari Rp30 juta menjadi Rp60 juta per hektar.

Terkait hambatan bagi petani kecil, Airlangga menegaskan komitmen Pemerintah untuk mempercepat implementasi Undang-Undang Cipta Kerja untuk mengatasi masalah tersebut.

Airlangga juga mengatakan bahwa Pemerintah memiliki rencana untuk memerintahkan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk menyediakan beasiswa bagi keluarga petani, sebagai bagian dari langkah-langkah Pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan petani kecil.

Airlangga juga mengatakan bahwa pertemuan tersebut akan diikuti oleh tindakan konkret untuk menyelesaikan masalah yang ada.

Majalah Terbaru

Sponsor Kami