Pemerintah Tingkatkan Dana untuk Program Peremajaan Kelapa Sawit demi Meningkatkan Keberlanjutan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan peningkatan dana untuk program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dari Rp30 juta (sekitar US$1.882) menjadi Rp60 juta (US$3.762) per kebun.

“Realisasi dana PSR telah mencapai Rp9,6 triliun (US$602 juta) untuk 154.886 kebun, atau seluas 344.792 hektare hingga Juni 2024,” ujar Hartarto dalam sambutannya di Expo LIKE 2 di Jakarta pada Jumat.

Menurut Hartarto, para petani yang tergabung dalam program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dapat segera mengajukan dana PSR, yang akan disalurkan oleh pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Hartarto menekankan bahwa dana tersebut diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pemilik kebun sawit hingga 24 ton per tandan per hektare.

“Kami juga sedang mempersiapkan peraturan presiden tentang strategi untuk mendukung kelapa sawit nasional yang berkelanjutan, yang diharapkan menggantikan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2019,” jelasnya.

Airlangga juga menjelaskan bahwa penerima dana PSR perlu mendapatkan pendampingan dalam aspek bisnis dan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan terkait dari kementerian, pemerintah daerah, sektor perbankan, dan pengusaha di sektor kelapa sawit.

“Ke depan, kapasitas usaha masyarakat dapat ditingkatkan melalui integrasi berbasis desa dan wilayah,” tambahnya.

Majalah Terbaru

Sponsor Kami