Peluncuran biofuel B50 Indonesia menghadapi ketidakpastian di tengah kesulitan pasokan minyak sawit
Rencana Indonesia untuk menaikkan campuran biodiesel berbasis minyak sawit menjadi 50% tahun depan sekarang dipertanyakan. Seorang pejabat senior dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui ketidakpastian yang sedang berlangsung atas ketersediaan bahan baku minyak sawit dan kapasitas produksi.
Pemerintah saat ini sedang berkonsultasi dengan para ahli untuk menilai kelayakan kebijakan B50. Beberapa analis juga memperingatkan bahwa meningkatnya permintaan bahan bakar terbarukan dapat menimbulkan risiko bagi lingkungan dan kinerja ekspor minyak sawit Indonesia.
Ketidakpastian produksi minyak sawit, penundaan infrastruktur biodiesel
Eniya Listiani Dewi, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi ESDM, menyatakan pada 17 Juli bahwa pemerintah belum mengambil keputusan akhir tentang penerapan kebijakan B50 pada 2026 dan masih menghitung volume fatty acid methyl ester (FAME) yang dibutuhkan.
Mandat B50 adalah bagian dari rencana transisi energi Indonesia yang lebih luas, yang bertujuan untuk mengurangi emisi di sektor yang bergantung pada solar dengan menggunakan campuran 50/50 minyak sawit dan solar konvensional. FAME adalah komponen utama biodiesel berbasis sawit.
Dewi mencatat, diperlukan lima pabrik biodiesel skala besar untuk mendukung kebijakan tersebut, tetapi hanya tiga yang saat ini sedang dibangun. Kesenjangan infrastruktur, khususnya di Indonesia timur, juga menghambat implementasi. ESDM memperkirakan bahwa 19,7 juta kiloliter biodiesel akan dibutuhkan setiap tahun agar B50 dapat dilakukan.
Indonesia telah secara bertahap meningkatkan campuran biodieselnya selama beberapa tahun terakhir, beralih dari B35 ke B40 tahun ini, dengan B50 awalnya dijadwalkan pada tahun 2026. Namun, produksi minyak sawit tetap menjadi variabel utama. Pada tahun 2024, produksi minyak sawit mentah (CPO) diproyeksikan sebesar 48,26 juta ton—turun 1,81 juta ton dari tahun sebelumnya. Hasil panen kelapa sawit sangat rentan terhadap kondisi iklim, dengan kekeringan dan curah hujan berlebih berdampak negatif pada panen.
Para ahli menyerukan perlindungan di tengah kekhawatiran akan penjangkauan berlebihan
CIMB Indonesia memperkirakan kebijakan B50 dapat mendorong permintaan minyak sawit domestik naik 3 juta ton, berpotensi mengurangi volume ekspor. Di sisi lain, permintaan domestik yang lebih tinggi dapat menstabilkan atau meningkatkan harga CPO pada tahun 2026, mengimbangi dampak tarif AS yang baru dinaikkan pada minyak sawit.
Namun, masalah lingkungan dan hukum tetap ada. Institute for Essential Services Reform (IESR) dan analis lainnya memperingatkan bahwa meningkatnya permintaan biodiesel dapat memberi insentif kepada perluasan perkebunan kelapa sawit, mengancam hutan dan keanekaragaman hayati. Perluasan semacam itu juga dapat bertentangan dengan Peraturan Deforestasi UE (EUDR), yang dapat membatasi ekspor ke Eropa.
Perhimpunan Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) juga telah mengibarkan bendera merah. Dengan meningkatnya produksi CPO dan meningkatnya permintaan domestik, GAPKI memperingatkan bahwa tanpa kebijakan pendukung yang memadai, dorongan B50 dapat mengalihkan sumber daya keuangan dari program peremajaan dan keberlanjutan yang pada akhirnya merusak tujuan dekarbonisasi Indonesia.



