PROGRAM BIODIESEL SAWIT B50 PICU KEKHAWATIRAN PETANI INDONESIA

Para petani kelapa sawit Indonesia telah memperingatkan pemerintah bahwa petani kecil lah yang akan menanggung beban terberat akibat perluasan program biodiesel yang terburu-buru.

Dalam waktu sekitar dua hari ke depan, Indonesia akan mulai mencampurkan 50% biodiesel berbasis minyak kelapa sawit dengan 50% solar konvensional. Kebijakan yang dikenal sebagai B50 ini merupakan perluasan dari program B40 yang berlaku saat ini, yang memiliki proporsi campuran minyak kelapa sawit sebesar 40%. Pemerintah memandang langkah ini sebagai solusi untuk mengurangi ketergantungan impor bahan bakar nasional menyusul melonjaknya harga bahan bakar akibat perang AS-Iran.

Namun, asosiasi petani kelapa sawit skala kecil POPSI khawatir bahwa B50 justru akan memperparah masalah yang sudah ada, terutama jika diterapkan secara terburu-buru.

“Kami tidak menentang program biodiesel. Yang kami tak inginkan adalah para petani kelapa sawit yang harus menanggung beban ketika harga tandan buah segar (TBS) turun,” kata Ketua POPSI Mansuetus Darto dalam pernyataan pers baru-baru ini.

Selama bertahun-tahun, Indonesia telah mensubsidi program biodiesel yang mahal ini menggunakan hasil dari pungutan ekspor. Saat ini, pungutan tersebut ditetapkan sebesar 12,5% dari harga acuan bulanan minyak kelapa sawit. Pungutan ekspor saat ini mencapai hampir $129 per metrik ton, dan diperkirakan akan berubah pada bulan Juli. Indonesia baru saja menaikkan ambang batas pungutan dari 10% beberapa bulan lalu.

POPSI khawatir bahwa ambang batas pungutan sebesar 12,5% demi memenuhi mandat B50 akan melemahkan harga bersih CPO. Harga pembelian tandan buah segar (TBS) — bahan baku utama bagi pabrik kelapa sawit — mengikuti harga CPO setelah dikurangi bea ekspor. Dengan kata lain, bea ekspor yang lebih tinggi sebesar 12,5% dapat semakin melemahkan harga bersih CPO dan mengurangi pendapatan petani “meski harga CPO relatif tinggi.

Kelompok tersebut kemudian mengusulkan mekanisme pencampuran yang lebih fleksibel, yang menetapkan tingkat 30% atau B30 sebagai ambang batas minimum. Indonesia dapat menaikkan rasio tersebut menjadi 40% hingga 50%, “tergantung pada kapasitas produksi nasional, harga global, kapasitas fiskal, dan permintaan energi domestik”.

Menteri Energi Bahli Lahadalia sebelumnya mengatakan kepada pers bahwa ia “sangat optimis” mengenai peluncuran program B50 pada 1 Juli.

Perkiraan timnya menunjukkan bahwa Indonesia akan dapat menghemat Rp 157,28 triliun ($8,8 miliar) cadangan devisa dengan menghentikan impor bahan bakar. Uji coba program B50 yang dilakukan pemerintah pada berbagai kendaraan, seperti kapal dan kereta api, telah membuahkan hasil positif, menurut Bahlil.

Indonesia memegang posisi teratas sebagai pemasok minyak sawit terbesar di dunia.

Majalah Terbaru

Sponsor Kami