Minyak Kelapa Sawit Indonesia Menghadapi Resiko Keterlantaran Aset Karena Aksi Iklim
Pemandangan Perkebunan Kelapa Sawit Indonesia Dari Udara
Perusahaan kelapa sawit dan resiko keterlantaran aset. Sumber: Orbitas
Sebagian besar sektor minyak kelapa sawit Indonesia yang berkembang pesat dapat menjadi ketinggalan dalam upaya mengendalikan emisi gas rumah kaca, prediksi dari laporan oleh Orbitas, sebuah wadah pemikir transisi resiko iklim.
Lebih dari dua pertiga (76 persen) lahan konsensi yang tidak ditanami di Indonesia dan 15 persen dari konsensi negara saat ini, termasuk lahan yang dibudidayakan oleh petani kecil, akan menjadi aset terlantar pada tahun 2040, sebagai upaya untuk mengakhiri deforestasi hutan tropis untuk mematuhi Pernjanjian Paris untuk memangkas upaya emisi karbon serta mencegah perubahan iklim.
Indonesia adalah produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia, bertanggung jawab atas 72 persen dari industri senilai 43 milyar Dolar AS. Sektor tersebut telah bertumbuh drastis dalam beberapa tahun terakhir dengan mengorbankan hutan dan lahan gambut yang kaya karbon; sejak tahun 2001 hingga 2019, 27 juta hektar hutan yang berkurang di provinsi-provinsi didominasi oleh produksi minyak kelapa sawit. Indonesia merupakan negara emisi gas rumah kaca terbesar kelima di dunia, terutama dikarenakan deforestasi dan kebakaran lahan gambut yang terkait dengan pembukaan lahan semak belukar dan pohon untuk pertanian.
Komitmen oleh pemerintah Indonesia untuk mengurangi emisi dan larangan nasional atas ekspansi minyak kelapa sawit, serta laporan terbaru dari Panel Antarpemerintah atas Perubahan Iklim yang menyerukan penghentian total deforestasi hutan tropis, terus memberikan tekanan pada perusahaan minyak kelapa sawit untuk mengurangi dampak perubahan iklim.
Menurut laporan Orbitas, berjudul “Sektor minyak kelapa sawit Indonesia menghadapi resiko keterlantaran aset” (Indonesian palm oil sector facing stranded asset risk), perusahaan minyak kelapa sawit yang memiliki konsensi kaya karbon atau lahan bernilai konservasi tinggi wajib menghapus 9,2 juta hektar konsensi yang tidak dapat dikembangkan di bawah komitmen berkelanjutan.
Enam belas produsen utama minyak kelapa sawit dan penyulingan di Indonesia memiliki kesepakatan “tanpa deforestasi, tanpa lahan gambut, tanpa eksploitasi” (no deforestation, no peat, no exploitation / NDPE), termasuk Wilmar, pedagang minyak kelapa sawit terbesar di dunia, Golden Agri-Resources (GAR) dan Musim Mas. GAR memiliki potensi aset terlantar yang terbesar di antaranya.
Dua perusahaan disorot sebagai perusahaan yang sangat rentan pada resiko transisi iklim, dan keduanya memiliki operasional di bidang keanekaragaman hayati di Papua: PT Austindo Nusantara Jaya and Korindo. Perusahaan yang kedua baru-baru ini dikeluarkan dari badan label ramah lingkungan, Forest Stewardship Council, karena dugaan pelanggaran hak asasi manusia dan deforestasi di Papua.
Di bawah skenario aksi iklim yang paling ketat, petani kecil di Indonesia yang akan paling terpengaruh dengan resiko keterlantaran aset, jika mereka juga terikat pada peraturan deforestasi yang sama dengan perusahaan industri.
Sektor ini sudah berada di bawah tekanan untuk meningkatkan aksi iklim. Pada beberapa tahun terakhir, dana kekayaan negara Norwegia senilai 1 triliun Dolar AS, merupakan divestasi dari 33 perusahaan minyak kelapa sawit karena isu deforestasi, PepsiCo dan Nestle telah memutuskan hubungannya dengan produsen minyak kelapa sawit Indonesia, Indofood, serta Uni Eropa secara bertahap mengurangi minyak kelapa sawit dalam bahan bakar hayati karena dampak lingkungan dari tanaman tersebut.
Indonesia akan terus menghadapi tekanan dan insentif internasional, seperti penyesuaian pajak batas karbon, untuk mengurangi deforestasi yang akan mempengaruhi pertumbuhan perusahaan minyak kelapa sawit yang besar dalam negeri, menurut laporan Orbitas.
Bertumbuh dengan tidak berkembang
Direktur utama Orbitas, Mark Kenber mengomentari masalah iklim telah membuat sektor minyak kelapa sawit tidak kompetitif, dan perusahaan yang menanggapi resiko transisi iklum secara serius akan terus melihat pertumbuhan.
Harga minyak kelapa sawit diproyeksikan akan bertumbuh 29 persen pada tahun 2040, dan restriksi atas penggunaan lahan akan meningkatkan omset bagi perusahaan yang memiliki kebijaksanaan ketat atas larangan deforestasi di konsensi mereka, menurut temuan di laporan. Harga lahan yang lebih tinggi akan memaksa perusahaan untuk menggunakan lahan mereka dengan lebih efisien, berpindah ke teknologi yang meningkatkan hasil dan mengendalikan emisi gas kaca dari pupuk, penggunaan solar, dan limbah pabrik.
Menurut laporan, pemodal harus menghindari perusahaan yang memiliki lahan konsensi di area dengan nilai konservasi yang tinggi, kebijaksanaan NDPW yang lemah, serta model bisnis yang bergantung pada ekspansi lahan.
Produsen besar dan pemodal juga perlu memberikan dukungan kepada petani kecil, yang memproduksi lebih dari 40 persen pasokan di Indonesia dan disalahkan atas deforestasi baru-baru ini, laporan tersebut merekomendasikan.