Indonesia akan menerapkan pencampuran wajib 35% bahan bakar hayati mulai dari 1 Januari 2023

JAKARTA : Indonesia akan menaikkan campuran wajib bahan bakar hayati menjadi 35 persen mulai dari 1 Januari 2023, untuk mengurangi impor bahan bakar di tengah tingginya harga energi global dan untuk beralih ke energi yang lebih bersih, kata kementerian energi pada hari Jumat.

Produsen terbesar minyak kelapa sawit dunia sejak tahun 2020 telah mengimplementasikan program B30, yang mewajibkan bahan bakar fosil untuk dicampurkan dengan 30 persen bahan bakar berdasar minyak kelapa sawit, dan telah berencana untuk meningkatkan penggunaan bahan bakar berbasis minyak kelapa sawit.

"Perkiraan permintaan bahan bakar hayati untuk mendukung implementasi B35 adalah 13,15 juta kiloliter, atau sekitar kenaikan 19 persen dibandingkan dengan alokasi 11,03 juta kiloliter di tahun 2022,” kata juru bicara kementerian energi, Agung Pribadi dalam sebuah pernyataan di hari Jumat.

Indonesia diperkirakan akan mengkonsumsi 37,58 juta kiloliter tahun depan, dimana 35 persen akan dipasok oleh bahan bakar hayati berbasis kelapa sawit.

Industri bahan bakar hayati negeri tersebut telah memiliki kapasitas terpasang sebesar 16,65 juta kiloliter, kata kementerian energi.

Kementerian energi juga telah menetapkan spesifikasi baru untuk meningkatkan standar bahan bakar hayati untuk memastikan konsumen bahwa bahan bakar campuran dengan campuran yang lebih tinggi tidak akan mempengaruhi performa mesin.

Pemerintah telah melakukan uji jalan untuk bahan bakar hayati, yaitu 40 persen minyak kelapa sawit sejak Juli 2022 dan diperkirakan akan menyelesaikan uji cobanya pada akhir tahun ini.

Majalah Terbaru

Sponsor Kami