Kekhawatiran Terhadap Keberlanjutan Dan Petani Kecil: Negara-Negara Produsen Minyak Sawit Mempertnayakan “Model Alur Kerja” Deforestasi UE
Masih ada keraguan yang besar mengenai apakah model alur kerja deforestasi baru UE akan
cukup untuk menghilangkan ketakutan yang ditimbulkan oleh negara-negara produsen
minyak sawit, terutama yang berkaitan dengan keberlanjutan dan petani kecil.
Satuan Tugas Gabungan Ad Hoc (JTF) Peraturan Deforestasi UE (EUDR) sejauh ini telah
mengadakan dua pertemuan, yang terakhir diadakan pada bulan Februari 2024 yang
diselenggarakan oleh Dewan Negara Penghasil Minyak Sawit (CPOPC) di Malaysia.
Hal ini mencakup peluncuran model alur kerja khusus untuk melihat berbagai permasalahan
yang diangkat oleh negara-negara produsen terkait EUDR.
Pokok diskusi utama pada pertemuan tersebut adalah keberlanjutan dan ketertelusuran
seputar lima komoditas yang akan terkena dampak EUDR – kakao, karet, kayu, kopi dan yang
paling penting, minyak sawit.
Lima alur kerja yang diuraikan pada akhir pertemuan berfokus pada inklusi petani kecil;
skema sertifikasi yang relevan khususnya sertifikasi Minyak Sawit Berkelanjutan Indonesia
(ISPO) dan Minyak Sawit Berkelanjutan Malaysia (MSPO); sistem ketertelusuran termasuk
Sawit Intelligent Management System (SIMS) Malaysia dan National Dashboard for
Commodities Indonesia; data ilmiah terkait deforestasi; dan perlindungan data privasi.
Namun meskipun hal ini menandai awal dari evaluasi jangka panjang dan rumit mengenai
hubungan EUDR dengan pasar produsen, para pemimpin dari Indonesia dan Malaysia telah
dengan jelas menguraikan apa yang diperlukan dari EUDR untuk memastikan perdagangan
tetap berjalan. untuk kedua belah pihak.
"Malaysia telah berulang kali mengakui hak UE untuk menerapkan EUDR [dan melakukan
upaya untuk] menyelaraskan peraturan ini dengan sistem hukum, administratif, dan rantai
pasokan yang ada di Malaysia," Wakil Sekretaris Jenderal Malaysia (Perkebunan &
Komoditas) Dato' Zailani Bin Haji Hashim mengatakan kepada lantai.
"Meskipun demikian, penyelarasan ini menghadirkan tantangan yang signifikan bagi petani
kecil, khususnya mereka yang berada di daerah terpencil, yang mungkin paling terkena
dampak EUDR [jadi] keringanan hukuman terhadap mereka sangatlah penting.
"[Kami berharap gugus tugas] akan mempertimbangkan untuk menunda implementasi dan
memberikan dukungan teknis dan peningkatan kapasitas yang ditargetkan [untuk kelompok
ini] karena hal ini akan memastikan transisi yang lebih lancar dan memberdayakan mereka
untuk mematuhi EUDR dalam jangka panjang."
Hal ini juga didukung oleh Wakil Menteri Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator
Bidang Perekonomian Dr Musdhalifah Machmud, yang menegaskan bahwa Indonesia
mengharapkan 'solusi nyata' dari pertemuan-pertemuan ini.
"Pemerintah Indonesia berharap UE dapat memahami dan mempertimbangkan upaya yang
dilakukan [Indonesia] hingga saat ini, dan menekankan bahwa [kami] mematuhi prinsip
prinsip keberlanjutan berdasarkan peraturan [kami] sendiri, [berdasarkan PBB '] Prinsip
Common but Differentiated Responsibilities and Respective Capabiltities (CBDR-RC),"
tuturnya.
"[Kami berharap] ada solusi konkrit dari JTF Ad Hoc ini, seperti kemungkinan penundaan
penerapan EUDR bagi petani kecil."
UE mengakui tantangan besar yang dihadapi karena tenggat waktu EUDR yang sangat ketat,
dan 'mencatat' seruan penundaan serta menyetujui perlunya perhatian khusus diberikan
kepada petani kecil.
"Komitmen Malaysia dan Indonesia untuk mengembangkan ketertelusuran yang ketat dan
untuk lebih memperkuat sistem sertifikasi masing-masing berdasarkan analisis bersama
mengenai perbedaan dengan persyaratan EUDR sangat disambut baik,” Direktur Diplomasi
Hijau dan Multilateralisme Komisi Eropa (EC) Astrid Schomaker mengatakan.
"UE berkomitmen untuk bekerja sama secara erat dengan kedua negara tersebut untuk
memastikan kelancaran implementasi EUDR, khususnya untuk memastikan bahwa petani
kecil [tetap] termasuk dalam rantai pasokan legal dan bebas deforestasi ke Uni Eropa."
Selain itu, UE juga telah menyetujui lima alur kerja untuk bekerja sama dengan kedua pasar
dalam hal skema sertifikasi MSPO dan ISPO, mendukung pengembangan platform
ketertelusuran, dan mengatasi masalah privasi data apa pun yang disorot dalam analisis.
Apakah ini cukup ?
Meskipun pasar produsen telah menyatakan tujuan akhir mereka dengan sangat jelas, pada
saat ini masih belum ada kepastian apakah model workstream ini akan cukup untuk
melindungi berbagai komoditas dari pengecualian EUDR, terutama minyak sawit
berkelanjutan yang telah menerima dampak negatif dari pemberitaan dan persepsi
konsumen. di pasar barat.
Hal yang menjadi perhatian utama adalah bahwa di masa lalu, perwakilan Komisi Eropa
secara khusus menyatakan bahwa EUDR sudah bersifat 'non-diskriminatif' dan
'menguntungkan' bagi petani kecil, dengan pendirian yang tampaknya tidak tergoyahkan
bahkan setelah Malaysia dan Indonesia sebelumnya telah mengemukakan masalah ini
kepada Dunia. Organisasi Perdagangan (WTO).
"EUDR adalah kesepakatan yang sudah selesai, [dan yang terpenting], peraturan ini bersifat
non-diskriminatif karena berlaku baik terhadap komoditas yang diproduksi di dalam negeri
maupun yang diimpor serta produk turunannya, tidak hanya yang berasal dari pasar Asia,
namun juga pasar mana pun yang ingin menjual produk di negara tersebut. UE,"Wakil
Kepala Komisi Eropa Dirjen Lingkungan Hidup Helge Zeitler mengatakan kepada kami pada
konferensi diskusi EUDR.
"Sistem benchmarking (yang akan mengklasifikasikan negara-negara ke dalam tingkat risiko
berdasarkan risiko deforestasi) mendapat lebih banyak perhatian dan tekanan daripada yang
seharusnya - setiap negara memulai dari tingkat dasar dan kemudian akan diberi tingkatan
sesuai dengan risiko deforestasi mereka [jadi ] negara-negara harus menerapkan sistem
keterlacakan dengan benar dan tidak fokus pada penilaian.
"Mengenai skema sertifikasi, ada banyak jenis yang berbeda baik pemerintah maupun
swasta dan kami tahu ada banyak tantangan dalam hal verifikasi dan keandalan data -
karena kekhawatiran ini, peran hukum sertifikasi masih terbatas [dan] bukan merupakan
jalur hijau untuk sertifikasi. produk untuk memasuki UE, [meskipun] upaya terus dilakukan
untuk bekerja sama dengan pemerintah guna memastikan skema tersebut dapat diandalkan.
"Tidak ada larangan terhadap negara atau komoditas mana pun, kami ingin bekerja sama
dengan semua orang untuk memiliki rantai pasokan bebas deforestasi dan tidak menutup
pasar mana pun, sehingga kerja sama dengan negara-negara mitra merupakan bagian
penting dari pekerjaan kami.
"Kuncinya adalah mengidentifikasi tantangan yang ada di negara-negara produsen, misalnya
petani kecil - kami merasa mereka bisa mendapatkan manfaat dari EUDR karena tidak
memerlukan skema yang mahal."