NIGERIA DAN INDONESIA MENANDATANGANI PERJANJIAN KERJA SAMA DI BIDANG KELAPA SAWIT
Nigeria dan Indonesia telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang bertujuan untuk memajukan produksi minyak kelapa sawit dan memperluas peluang pasar, dengan fokus pada modernisasi praktik dan peningkatan pendapatan bagi petani kecil. Perjanjian yang ditandatangani di Abuja oleh Asosiasi Produsen Kelapa Sawit Nasional Nigeria (NPPAN) dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) tersebut menandai langkah signifikan menuju penguatan industri kelapa sawit di kedua negara.
Duta Besar Alphonsus Inyang, Presiden NPPAN, menekankan bahwa Nota Kesepahaman tersebut akan menawarkan kepada petani kecil di Nigeria akses ke pengetahuan, teknologi, dan peluang ekonomi yang penting dalam sektor kelapa sawit. Ia menekankan bahwa perjanjian tersebut dirancang untuk mendorong pertumbuhan industri kelapa sawit Nigeria, mendorong kerja sama yang menguntungkan kedua negara. Prakarsa tersebut diharapkan dapat mengurangi ketergantungan Nigeria pada metode pertanian tradisional, meningkatkan produktivitas dan keuntungan bagi petani lokal.
Bapak Eddy Martono, Ketua GAPKI, menegaskan kembali komitmen Indonesia untuk mendukung pengembangan industri kelapa sawit Nigeria. Beliau mencatat bahwa perjanjian tersebut sejalan dengan strategi Indonesia yang lebih luas untuk memperluas pasar kelapa sawit ke wilayah non-tradisional, dengan Nigeria sebagai mitra strategis utama dalam upaya ini. Martono menggarisbawahi pentingnya kemitraan ini dalam memperkuat hubungan bilateral dan berkontribusi terhadap pasar kelapa sawit global.
Sahabi Muazu, Direktur Kedutaan Besar Indonesia di Nigeria, menyatakan optimismenya bahwa Nota Kesepahaman ini akan memacu pertumbuhan sektor kelapa sawit di Nigeria. Ia juga menyampaikan bahwa kolaborasi ini akan membawa manfaat yang signifikan bagi kedua negara, serta meningkatkan kinerja industri secara keseluruhan.
Lolita Bangun, Wakil Sekretaris Jenderal GAPKI, menyoroti potensi Nigeria sebagai tujuan investasi yang menguntungkan, dengan mengacu pada keberhasilan IndoMie di pasar Nigeria. Ia menyoroti permintaan minyak kelapa sawit yang terus meningkat di Nigeria, dan menekankan bahwa Nota Kesepahaman ini dirancang untuk meningkatkan ekspor minyak kelapa sawit ke negara tersebut. Dengan keahlian Indonesia dan posisi geografis Nigeria yang menguntungkan, kemitraan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan substansial dalam industri minyak kelapa sawit di kedua negara.
Singkatnya, Nota Kesepahaman antara Nigeria dan Indonesia merupakan upaya strategis untuk memodernisasi produksi minyak kelapa sawit, memperluas jangkauan pasar, dan meningkatkan mata pencaharian petani kecil. Kolaborasi ini siap memperkuat industri minyak kelapa sawit di kedua negara, menciptakan hubungan yang saling menguntungkan yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan.
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) didirikan pada tanggal 27 Februari 1981. Pembentukannya dilatarbelakangi oleh keinginan para pemangku kepentingan industri kelapa sawit Indonesia untuk menyatukan usaha mereka di bawah satu organisasi seiring dengan bertambahnya jumlah pelaku industri. Pada awalnya, GAPKI menghimpun 23 perusahaan kelapa sawit, termasuk perusahaan perkebunan milik negara (BUMN), perusahaan swasta nasional dan asing, serta petani kelapa sawit yang tergabung dalam koperasi.