Indonesia Akan Terapkan Biodiesel B40 pada 1 Januari 2025
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan penggunaan biodiesel dengan bahan bakar nabati berbasis minyak sawit 40 persen atau B40 akan diterapkan mulai 1 Januari 2025. Hal ini sejalan dengan program mandatori biodiesel B40.
“Untuk biodiesel B40, kami berkomitmen memulai pada 1 Januari (2025),” kata Airlangga, Sabtu, 30 November 2024.
Airlangga mengungkapkan, biodiesel B40 ini akan tetap dilaksanakan meski harga minyak sawit akhir-akhir ini meroket. Jika terjadi selisih harga akibat kenaikan harga minyak sawit, Airlangga menyatakan hal itu akan disikapi oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
"BPDPKS bersedia membiayai selisih harga di bawah harga minyak sawit baru," ujarnya.
Airlangga menyebutkan bahwa program ini telah berhasil memberikan kontribusi terhadap upaya global untuk mengurangi emisi. Selain itu, program ini juga merupakan bagian dari program utama Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan ketahanan pangan, kemandirian pangan, kemandirian energi, dan perampingan industri perkebunan, khususnya kelapa sawit.
Sebelumnya, Airlangga mengatakan penerapan B40 akan meningkatkan penggunaan minyak kelapa sawit mentah (CPO) sebagai bahan baku bahan bakar. Namun, ia memastikan pasokan CPO masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan B40.



