Perkebunan Sawit Tua Malaysia Diperkirakan Capai 2 Juta Hektare pada 2027
Perkebunan kelapa sawit yang menua di Malaysia diperkirakan akan meningkat menjadi 2 juta hektare pada 2027 dari level saat ini sekitar 1,7 juta hektare, ujar seorang pejabat industri pada 10 Februari, yang berpotensi menekan produksi dari produsen terbesar kedua di dunia tersebut.
Sekitar 35 persen perkebunan kelapa sawit di Malaysia akan berusia 19 tahun atau lebih pada 2027, dibandingkan sekitar 30 persen pada 2026, kata Datuk Carl Bek-Nielsen, Ketua Malaysian Palm Oil Council, dalam sebuah konferensi industri di Kuala Lumpur pada 10 Februari.
Ia juga memperingatkan bahwa sekitar 800.000 hektare perkebunan telah terinfeksi penyakit jamur ganoderma. “Hasil panen kami telah mencapai titik jenuh, stagnan, dan dalam beberapa hal bahkan mengalami penurunan. Industri sawit harus melakukan lebih banyak upaya untuk meningkatkan hasil per hektare,” ujar Bek-Nielsen.
Ia mengatakan bahwa industri dapat memanfaatkan bahan tanam berproduktivitas tinggi untuk meningkatkan rata-rata hasil menjadi 4,5 ton minyak sawit mentah per hektare, dari saat ini sekitar 3,5 ton, serta mendorong total produksi mencapai 26 juta ton pada 2035.
Malaysia memproduksi 20,3 juta ton minyak sawit mentah pada 2025, menurut data Malaysian Palm Oil Board.
Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar RM20 juta (S$6,45 juta) pada 2026 untuk mendukung otomatisasi dan mekanisasi dalam teknologi perkebunan kelapa sawit guna meningkatkan produksi, ujar Menteri Perkebunan dan Komoditas Malaysia, Noraini Ahmad, sebelumnya dalam konferensi tersebut.
Bek-Nielsen menambahkan bahwa penyitaan lahan di Indonesia sebagai produsen pesaing akan menyebabkan pasokan terganggu dalam enam hingga delapan bulan ke depan, karena perusahaan menunda pemeliharaan perkebunan dan penggunaan pupuk.
Satuan tugas kehutanan Indonesia pada 2025 menyita sekitar 4,1 juta hektare lahan yang disebut beroperasi secara ilegal di kawasan hutan, dengan menyasar perusahaan kelapa sawit besar maupun petani kecil.
Kampanye penegakan hukum tersebut diperkirakan akan semakin diperluas pada 2026, dengan pemerintah berencana menyita tambahan empat hingga lima juta hektare perkebunan. Bek-Nielsen mengatakan bahwa penundaan program B50 Indonesia juga akan memberikan sentimen negatif bagi pasar.
Ia menambahkan bahwa harga minyak sawit mentah diperkirakan akan be
rgerak di kisaran RM3.900 hingga RM4.000 per ton pada 2026. Rata-rata harga penutupan CPO pada 2025 tercatat sebesar RM4.233.
Indonesia pada Januari mengumumkan pembatalan rencana penerapan mandatori B50 untuk biodiesel berbasis minyak sawit pada 2026, karena kendala teknis dan pendanaan. Pemerintah menyatakan bahwa kebijakan mandatori B40, yang menggunakan campuran 40 persen biodiesel berbasis minyak sawit, akan tetap diberlakukan.
(Sumber: Reuters)



