B35 akan Memacu Peningkatan 2 juta Ton Permintaan Minyak Kelapa Sawit Domestik

Jakarta. Kebijakan B35 – yang meningkatkan campuran bahan bakar nabati dari 30 persen menjadi 35 persen – dapat meningkatkan permintaan minyak kelapa sawit domestik sebanyak 2 juta ton, kata seorang eksekutif industri.

“Berpindah dari B30 menjadi B35 berpotensi memicu peningkatan permintaan [minyak kelapa sawit domestik] sebanyak 2 juta ton,” kata Santosa, direktur utama raksasa kelapa sawit Astra Agro Lestari pada sebuah jumpa pers baru-baru ini di Salatiga.

Menurut Santosa, permintaan minyak kelapa sawit domestik akan meningkat antara 3 hingga 3,5 juta ton setiap kali pemerintah meningkatkan kandungan bahan bakar nabati sebanyak 10 persen.

“Indonesia merupakan produsen sekaligus konsumen terbesar minyak kelapa sawit, terutama dengan adanya kewajiban B35,” kata Santosa.

Kewajiban B35 ditegakkan pada tanggal 1 Februari 2023.

Data pemerintah menunjukkan bahwa bahan bakar nabati yang didistribusikan selama program B30 tahun lalu mencapai lebih dari 10,5 juta kiloliter. B30 telah membantu Indonesia menghemat devisa $8,34 juta, yang seharusnya digunakan untuk impor minyak. Pemerintah mengklaim program B30 telah menyerap lebih dari 1,3 juta pekerja dan mengurangi emisi karbon dioksida sebesar 27,8 juta ton.

Dengan diberlakukannya B35, bahan bakar nabati yang disalurkan tahun ini dapat mencapai 13,15 juta kiloliter tahun ini. Kewajiban kandungan 35 persen ini kemungkinan akan menghemat devisa sebesar $10,75 miliar, dan membawa nilai tambah sebesar Rp 16,76 triliun (sekitar $ 1 miliar) ke industri hilir. Pengurangan emisi karbon diperkirakan mencapai 34,9 juta ton.

Pemerintah telah menyelesaikan uji jalan untuk campuran B40 tahun lalu.

Majalah Terbaru

Sponsor Kami