Hukum Anti-pembabatan Hutan Adalah Langkah Uni Eropa Untuk Mengatur Harga Minyak Kelapa Sawit, Kata Ahli

Peneliti dari Institut Riset Ekonomi dan Sosial Universitas Indonesia, Eugenia Mardanugraha, mengatakan bahwa Hukum Anti Pembabatan Hutan Uni Eropa (EUDR) adalah tindakan Uni Eropa untuk mengendalikan harga minyak kelapa sawit.

Menurut Eugenia, regulasi untuk mencegah impor pertanian terkait pembabatan hutan ilegal hanyalah upaya Uni Eropa untuk menghambat perkembangan industri Indonesia, termasuk industri kelapa sawit.

"Dengan regulasi (EUDR), Uni Eropa mencoba mengendalikan harga minyak kelapa sawit internasional," kata Eugenia ketika ditemui di West Bandung pada tanggal 23 Agustus 2023.

Dia menjelaskan bahwa dominasi pasar keuangan memengaruhi prospek dan masa depan industri kelapa sawit Indonesia. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika Uni Eropa merilis EUDR. Menurut Eugenia, Indonesia harus mengendalikan pasar keuangan, karena pengembangan industri kelapa sawit tidak dapat hanya bergantung pada pengendalian pasokan saja.

Eugenia mengatakan bahwa Eropa, terutama Belanda, akan kehilangan pengaruhnya untuk mengendalikan harga jika pasar keuangan atau pasar kelapa sawit Indonesia terus tumbuh. Oleh karena itu, dia mendorong Indonesia untuk mengembangkan pasar keuangan kelapa sawit yang matang untuk bersaing dengan Belanda dan Malaysia.

"Satu hal yang pasti, implementasi [EUDR] menyebabkan penurunan permintaan minyak kelapa sawit," kata Eugenia.

Penurunan permintaan tersebut dapat menyebabkan penurunan harga minyak kelapa sawit dan peningkatan harga minyak nabati. Ekspor dan potensi keuntungan dari industri minyak kelapa sawit juga dapat terganggu. Selain itu, Indonesia juga harus beradaptasi terhadap pasokan dan produksi jika permintaan dari Uni Eropa menurun.

Majalah Terbaru

Sponsor Kami