INDONESIA DAN MALAYSIA MENILAI EUDR SEBAGAI MERUGIKAN EKSPOR

Indonesia dan Malaysia sama-sama berpendapat bahwa Regulasi Pembabatan Hutan Uni Eropa (EUDR) akan merugikan kepentingan ekonomi mereka sebagai produsen dan eksportir utama minyak kelapa sawit mentah (CPO).

"Malaysia dan Indonesia harus menyuarakan keprihatinan mereka tentang kepentingan ekonomi negara kita dan bahwa regulasi pembabatan hutan (Uni Eropa) (dimaksudkan untuk) membatasi impor minyak kelapa sawit kita ke negara mereka," kata Menteri Luar Negeri Malaysia, Mohamad bin Hasan, di Istana Kepresidenan di sini, pada hari Selasa.

Dia menambahkan bahwa sikap bersama ini disebabkan oleh Indonesia dan Malaysia memiliki kepentingan ekonomi yang sama dalam mengekspor CPO ke negara-negara Uni Eropa.

Indonesia dan Malaysia percaya bahwa EUDR hanya akan menguntungkan komoditas minyak nabati di pasar Eropa, katanya.

"Kita harus membuat suara kita terdengar karena jelas bahwa regulasi ini tidak diberlakukan dengan niat baik karena hanya untuk kepentingan produk (minyak) lain," tambahnya.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memastikan bahwa Indonesia dan Malaysia memiliki sikap yang sama terkait regulasi pembabatan hutan dan kepentingan ekonomi dalam pasar ekspor CPO di Eropa.

Dia mengatakan bahwa Indonesia dan Malaysia menjelaskan sikap mereka mengenai EUDR selama Pertemuan Menteri ASEAN-UE ke-24 di Brussels, Belgia, pada 2 Februari 2024.

"Kita juga memiliki sikap yang sama mengenai isu minyak kelapa sawit, serta Regulasi Pembabatan Hutan Uni Eropa yang kita diskusikan sebelumnya dengan Uni Eropa. Kita telah menjelaskan sikap kita mengenai isu minyak kelapa sawit," informasinya.

Sebelumnya, staf ahli di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Musdhalifah Machmud, mengatakan bahwa pemerintah Indonesia berharap solusi konkret dari Tim Tugas Gabungan Ad Hoc (JTF) mengenai EUDR, seperti penundaan implementasi EUDR.

Selama pertemuan ke-2 Ad Hoc JTF tentang EUDR, yang diselenggarakan di Putrajaya, Malaysia, pada 2 Februari, Machmud mengatakan bahwa permintaan penundaan itu dibuat demi kepentingan petani kecil perkebunan.

Majalah Terbaru

Sponsor Kami